PEKANBARU, LIPO - Plt Kadiskes Pemprov Riau, Widodo membantah dirinya melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang warga bernama Farhan.
Ia buka suara dikarenakan pemberitaan yang beredar saat ini telah mencemarkan nama baik dirinya sebagai Plt Kadiskes Pemprov Riau.
"Peristiwa yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan jabatan saya saat ini. Mengingat kejadian yang dituduhkan kepada saya bulan April yang lalu dimana saya belum menjabat sebagai Plt Kadiskes, ini sangat merugikan nama baik saya," kata Widodo, Selasa (14/10/2025).
Ia juga menceritakan kronologis awal kejadian yang dituduhkan kepada dirinya yang telah melakukan dugaan penganiayaan dan pengancaman.
"Ceritanya berawal saat yang bersangkutan (Farhan) melakukan dugaan tindak pidana kepada keluarga saya. Disitu kemudian saya marah dan meminta dirinya untuk meminta maaf," ungkapnya.
Namun yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, padahal telah melakukan dugaan tindak pidana terhadap keluarganya.
"Disitu saya telah membuat laporan polisi terhadap apa yang diperbuat dirinya kepada keluarga saya. Dan ternyata ia terbukti melakukan tindak pidana dan sekarang sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru," ungkapnya.
Kata Widodo, jika peristiwa pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan kepada dirinya benar-benar terjadi, mengapa tidak langsung dilaporkan pada bulan April lalu.
"Jika saya melakukan penganiayaan dan pengancaman sesuai dengan apa yang dituduh, mengapa saya tidak dilaporkan langsung pasca kejadian, mengapa laporannya baru dibikin awal Oktober ini saat dirinya sudah ditahan di Mapolresta," imbuhnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan dirinya terhadap Farhan.
"Tidak benar saya melakukan itu, apalagi disebut saya membawa senjata, itu sama sekali tidak benar. Saya hanya datang kerumahnya dengan kondisi emosional setelah ia melakukan dugaan tindak pidana kepada keluarga saya," pungkasnya.(***)