PEKANBARU, LIPO - Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja melakukan kunjungan ke Kampus Universitas Islam Riau, Kamis (23/10/2025).
Kunjungan tersebut terkait sosialisasi Green Policing di hadapan ratusan civitas akademika Universitas Islam Riau (UIR) di Auditorium lantai IV Kampus UIR.
Ronald memperkenalkan konsep Green Policing sebagai bentuk pemolisian modern yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau yang kerap dihadapkan pada persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Green Policing atau pemolisian hijau adalah model pemolisian yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif melindungi lingkungan. Bumi ini milik kita dan generasi selanjutnya. Jangan sampai kita mewariskan kerusakan,” kata Ronald.
Ia menjelaskan, konsep Green Policing berkaitan erat dengan penanganan karhutla, penambangan Ilegal, pemberantasan mafia perkebunan dan pertanian, hingga pencegahan pencemaran lingkungan. Polisi, kata Ronald, kini dituntut menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
“Yang utama adalah pencegahan dan pendekatan humanis. Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Esensi tugas Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya reboisasi, penghijauan kawasan kampus dan permukiman, serta membangun kesadaran masyarakat untuk memelihara alam sekitar.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Sumber Daya UIR, Associate Prof. Dr. Firdaus, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Pekanbaru atas inisiatif mengedukasi mahasiswa melalui sosialisasi Green Policing tersebut.
“Istilah Green Policing ini memperluas literasi hukum dan lingkungan bagi mahasiswa. Sebelumnya sudah dikenal konsep Green Criminology, dan kini kepolisian menghadirkan pendekatan nyata dalam praktiknya,” kata Firdaus.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab ekologis di kalangan generasi muda.
“Kami berharap mahasiswa bisa menjadi agen perubahan di masyarakat, ikut menjaga lingkungan, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas yang berdampak pada alam,” tambahnya.
Menurut Firdaus, berbagai upaya kepolisian dalam menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan di Riau menunjukkan komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan yang sejalan dengan semangat Green Policing.(***)