PEKANBARU, LIPO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penyampaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Opini Tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia melalui Perwakilan Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar, para kepala bagian dan kepala bidang, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, baik secara langsung maupun virtual. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan itu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau menyampaikan secara resmi laporan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Selain pemaparan hasil evaluasi, juga dilakukan penyerahan laporan serta piagam penghargaan kepada UPT yang menjadi lokus penilaian.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kredibilitas institusi sekaligus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Penyampaian penilaian maladministrasi ini kami maknai sebagai cermin dan alat ukur untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang telah dijalankan. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bahan evaluasi dan penguatan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau semakin berintegritas, profesional, dan konsisten dalam memberikan pelayanan yang bersih serta akuntabel,” ujar Maizar.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, penilaian maladministrasi merupakan instrumen perbaikan sistem, bukan bentuk sanksi.
“Penilaian ini mendorong perbaikan nyata. Setiap rekomendasi perlu ditindaklanjuti secara konkret agar pelayanan pemasyarakatan semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat,” katanya.
Kehadiran Kalapas Pekanbaru dalam forum evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang terbuka terhadap pengawasan. Seluruh jajaran pemasyarakatan di Riau, khususnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru, menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Evaluasi dari Ombudsman diharapkan menjadi pijakan strategis dalam membangun tata kelola yang lebih baik, sehingga pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin profesional, terpercaya, dan mampu menjawab harapan masyarakat.(***)