Pengungkapan Besar! Polsek Rumbai Sita 1.900 Pil Ekstasi di Pekanbaru, Dua Pengedar Ditangkap

Pengungkapan Besar! Polsek Rumbai Sita 1.900 Pil Ekstasi di Pekanbaru, Dua Pengedar Ditangkap
Sebanyak 1.900 butir pil ekstasi berwarna kuning berlogo Doraemon dengan berat total sekitar 701 gram disita dari dua pria yang ditangkap/lipo

PEKANBARU, LIPO – Jajaran kepolisian berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kota Pekanbaru.

Sebanyak 1.900 butir pil ekstasi berwarna kuning berlogo Doraemon dengan berat total sekitar 701 gram disita dari dua pria yang ditangkap di Jalan Taruna Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Rumbai Kompol Budi Pramana melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti.

“Kedua pria berhasil diamankan setelah anggota melakukan observasi di lapangan. Dari hasil penggeledahan ditemukan pil ekstasi yang disimpan di pinggang salah satu pelaku dalam plastik klip transparan,” ujar Dodi, Kamis (26/2/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SD (52), warga Bukit Raya, Pekanbaru, dan WH (41), warga Jakarta Barat. Polisi menyebut, pil ekstasi tersebut ditemukan tersimpan di pinggang SD dan diduga siap diedarkan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seorang pria bernama Yosi yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga maksimal seumur hidup.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index