Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump

Rapimnas SMSI Sikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Usai Pertemuan Prabowo-Trump
SMSI keluarkan pernyataan sikap terhadap kesepakatan digital internasional/ist

 

 


SMSI keluarkan pernyataan sikap terhadap kesepakatan digital internasional antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (foto:SMSI)
 

 

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menilai isu kedaulatan digital Indonesia perlu mendapat perhatian serius. Hal ini menyusul munculnya kesepakatan yang disebut sebagai ART dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC.

Ketua Tim Perumus SMSI, Sihono HT, mengatakan kerja sama tersebut berpotensi memengaruhi arah kebijakan digital nasional jika tidak disertai aturan yang jelas dan berpihak pada kepentingan negara.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kesepakatan internasional yang berkaitan dengan sektor digital tidak membuka peluang dominasi pihak asing dalam ekosistem digital Indonesia.

“Sektor digital saat ini menjadi bagian penting dari kedaulatan negara. Penguasaan data, informasi, hingga platform digital dapat menentukan arah perkembangan ekonomi dan politik suatu bangsa,” ujar Sihono.

SMSI menilai, perkembangan ekonomi digital yang sangat pesat membuat persaingan semakin ketat, terutama antara pelaku industri dalam negeri dan perusahaan teknologi global. Banyak perusahaan asing memiliki kekuatan modal, teknologi, serta jaringan yang jauh lebih besar dibandingkan perusahaan digital lokal.

Jika tidak ada kebijakan yang melindungi kepentingan nasional, lanjutnya, industri media digital dan perusahaan teknologi dalam negeri berisiko semakin terdesak di tengah dominasi platform global.
Selain itu, SMSI juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah terkait isi kesepakatan yang telah dibuat.

Masyarakat, menurut mereka, perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai dampak kerja sama tersebut terhadap regulasi digital, pengelolaan data, hingga masa depan industri media nasional. “Keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, SMSI mendorong pemerintah untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait substansi kesepakatan tersebut. Selain itu, pemerintah juga diminta menyiapkan regulasi yang mampu melindungi ekosistem digital nasional.

SMSI menegaskan bahwa Indonesia perlu memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian di sektor digital. Tanpa langkah strategis tersebut, Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi pasar bagi perusahaan teknologi glol, sementara nilai ekonomi digital lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#SMSI Pusat

Index

Berita Lainnya

Index