Ayat Cahyadi Berharap Mutasi Ratusan ASN DPRD Riau tidak Mengganggu Kinerja Komisi dan Administrasi Kedewanan

Ayat Cahyadi Berharap Mutasi Ratusan ASN DPRD Riau tidak Mengganggu Kinerja Komisi dan Administrasi Kedewanan
Ayat Cahyadi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang akan melakukan mutasi terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

Menurut Ayat, mutasi memang merupakan hak prerogatif kepala daerah yang telah melalui pertimbangan serta hasil monitoring dan evaluasi pemerintah daerah.

“Mutasi ini kan kewenangan kepala daerah. Tentu Pak Plt Gubernur sudah punya pertimbangan-pertimbangan,” ujarnya, Jumat 22 Mei 2026.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan. Namun, Ayat mengingatkan agar penempatan ASN tetap mempertimbangkan faktor domisili, beban kerja, dan efektivitas tugas pegawai.

“Jangan sampai ASN yang domisilinya di Pekanbaru ditempatkan terlalu jauh. Ini perlu pertimbangan matang,” katanya.

Ayat menyebut meski ASN bekerja di lingkungan DPRD, kewenangan kepegawaian tetap berada di bawah gubernur. Ia berharap mutasi tidak mengganggu kinerja komisi maupun pelayanan administrasi di DPRD Riau.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyebut mutasi besar-besaran dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi.

Sebanyak 307 ASN di Sekretariat DPRD Riau akan dipindahkan ke OPD lain, terdiri dari 163 PNS, 85 PPPK, dan 59 PPPK paruh waktu. Mutasi dilakukan dalam dua tahap.

Menurut SF Hariyanto, langkah tersebut diambil menyusul temuan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang disebut terus berulang sejak 2020 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

“Pergeseran ini dalam rangka penyegaran,” katanya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mutasi

Index

Berita Lainnya

Index