Ikut Sensus Ekonomi 2026, Bupati Afni: BPS Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat

Ikut Sensus Ekonomi 2026, Bupati Afni: BPS Jamin Kerahasiaan Data Masyarakat

SIAK, LIPO - Bupati Siak Afni mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka pelaksanaan program Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak.

Dalam kesempatan tersebut, petugas BPS hadir di kediaman Zulkifli, yaitu orang tua Bupati Siak Afni, untuk melakukan pendataan terhadap Bupati perempuan itu beserta anggota keluarga melalui sesi wawancara mencakup berbagai informasi sesuai kebutuhan Sensus Ekonomi 2026.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah di sensus oleh petugas Sensus Ekonomi dari BPS. Ini menjadi penanda kita memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak, dan ini juga program nasional yang wajib kita dukung bersama,” ujar Afni, di Kediaman orang tuanya, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Senin, (15/6/2026).

Afni mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya.

“Terima petugas-petugas sensus yang datang ke rumah atau usaha, pastikan identitasnya jelas. Berikan informasi yang sejujur-jujurnya, karena kalau informasi yang disampaikan salah, maka para pengambil kebijakan nanti juga bisa ikut salah," kata Bupati Siak itu.

Ia menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya oleh BPS dan sudah ada landasan hukumnya.

“InsyaAllah semua informasi yang diberikan bersifat rahasia dan dijaga oleh BPS, mari kita sukseskan bersama sensus ekonomi 2026 di Kabupaten Siak," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Siak, Nugroho Imam Darodjat, mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian petugas sensus guna menghindari potensi penipuan.

“Petugas akan datang dari rumah ke rumah, baik untuk keluarga maupun tempat usaha. Pastikan petugas memiliki rompi resmi Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas yang juga bisa di scan barcode nya, dan ada surat tugasnya," ungkapnya.

"Tidak ada kewajiban masyarakat untuk difoto nomor NIK maupun KK nya. Yang penting memberikan nomor NIK dan KK sudah cukup bagi kami, serta menjawab sejumlah pertanyaan dengan apa adanya karena itu nanti hasilnya akan sangat berguna untuk pengembangan Kabupaten Siak,” tambah Nugroho.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh data sensus dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, “Kami jamin rahasia data yang diberikan kepada kami itu aman, karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," kata dia.

Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 368 petugas yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Siak. Pendataan dilakukan secara door to door kepada rumah tangga dan pelaku usaha.

Pendataan mencakup berbagai aspek, mulai dari aktivitas usaha, pendapatan, pengeluaran, ekonomi digital, green economy, hingga blue economy dengan sekitar 73 variabel yang dikumpulkan.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus kelima yang dilaksanakan setiap 10 tahun sejak 1986 dan menjadi dasar dalam penyusunan struktur ekonomi daerah serta perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sensus

Index

Berita Lainnya

Index