Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu 500 Gram di Pangkalan Kuras

Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu 500 Gram di Pangkalan Kuras
Seorang pria berihas diamankanlipo

PEKANBARU, LIPO– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DP (31) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Alek Sinaga, S.H langsung melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi target.

Setelah dinyatakan akurat, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik asoy berwarna hijau serta kotak rokok.

Dari hasil pengungkapan itu, petugas menyita sebanyak 20 paket sabu dengan berat kotor mencapai 500 gram atau setengah kilogram. Selain itu, turut diamankan satu bal plastik bening klip merah, plastik asoy hijau, kotak kaleng rokok, satu unit timbangan digital, sendok sabu yang terbuat dari pipa peralon, serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Aiptu Thomas B. Siahaan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi narkoba hingga ke akar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Pelalawan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani memberikan informasi,” ujarnya, Ahad (5/7/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index