PEKANBARU, LIPO - Prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bidang hukum. Pada Agustus 2026, Pemprov Riau berhasil meraih 2 piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Asisten I Setda Riau Zulkifli Syukur yang mewakili Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Apresiasi ini diberikan atas kinerja Pemprov Riau dalam pembinaan hukum dan reformasi birokrasi hukum di daerah.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebut, penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemprov dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum," kata SF Hariyanto.
Ia juga mengapresiasi kinerja ASN di lingkungan Pemprov Riau, khususnya Biro Hukum.
"Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja teman-teman OPD, khususnya di Biro Hukum yang telah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai alurnya," ujarnya.
Kepala Biro Hukum Setda Riau Yan Dharmadi menjelaskan, ada dua penghargaan yang diterima Pemprov Riau tahun ini.
Pertama, Predikat "Istimewa" Indeks Reformasi Hukum 2026. Ini merupakan kategori tertinggi dalam penilaian Kemenkum yang mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harmonisasi hukum, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kedua, Penghargaan Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum. Penghargaan ini diberikan karena Pemprov Riau dinilai bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam harmonisasi hukum, pembinaan hukum, layanan kekayaan intelektual, dan administrasi hukum umum.
"Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemprov Riau bersama Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan pusat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Yan, Rabu (19/8/2026).
Yan menambahkan, raihan predikat "Istimewa" ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Pemprov Riau.
Dengan dua penghargaan ini, Pemprov Riau berharap pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta kepastian hukum di Riau dapat terus meningkat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.*****