PEKANBARU, LIPO – Aparat gabungan kembali menyasar kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Rabu (21/10/2026).
Dalam razia tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menghancurkan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.
Tak hanya menertibkan lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkoba, petugas juga mengamankan dua pria yang diduga mengonsumsi sabu. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Razia yang berlangsung pada Rabu siang itu dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria. Operasi melibatkan personel Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.
Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, termasuk Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Saat menyisir Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan kereng. Bangunan tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat transaksi sekaligus mengonsumsi narkoba. Petugas kemudian menghancurkan gubuk itu untuk menertibkan lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang tersebut.
Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi ini, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di dalam sebuah rumah. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga berisi sisa sabu bekas pakai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kompol Bagus Faria, mengatakan razia tersebut merupakan langkah nyata untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.
“Pada hari ini tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di tempat yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba, yakni di seputaran Pangeran Hidayat,” kata Bagus.
Ia menjelaskan, operasi tersebut melibatkan personel Subdit II Ditresnarkoba, Biddokkes, Brimob, Tim Raga Polda Riau, BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.
Menurut Bagus, petugas menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan, terutama di sekitar Gang Assalam dan Gang Abadi, sebelum melanjutkan penyisiran ke lokasi lainnya.
Terhadap dua pria yang diamankan, polisi masih mendalami asal-usul sabu yang mereka gunakan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.
Bagus menegaskan, hasil tes urine yang positif belum menjadi akhir dari proses pemeriksaan. Penyidik masih perlu mendalami keterlibatan keduanya untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” jelasnya.
Pengajuan kepada Tim Asesmen Terpadu dilakukan untuk membantu menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.
Razia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat gabungan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat. Selain mengamankan orang yang diduga terlibat, petugas juga menertibkan bangunan yang dicurigai digunakan untuk aktivitas narkoba.
Polda Riau berharap operasi serupa dapat terus menekan aktivitas narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat di sekitar kawasan tersebut.(****)