Sabu Rp62,9 Miliar Terbongkar! Polda Riau Bidik Sindikat Malaysia

Sabu Rp62,9 Miliar Terbongkar! Polda Riau Bidik Sindikat Malaysia
Polda Riau kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jaringan/ist

PEKANBARU, LIPO — Polda Riau kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 34,9 kilogram. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan yang ditaksir menyelamatkan sekitar 175 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, nilai sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp62,9 miliar. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN), program pemberantasan narkotika yang menjadi salah satu prioritas Kapolri.

"Dari 34,9 kilogram ini kita nilai dengan rupiah sekitar Rp62,9 miliar, dengan jiwa yang terselamatkan sekitar 175 ribu jiwa," kata Arman.

Menurut Arman, pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang diduga berada di balik pengiriman sabu tersebut.

Diduga Masuk dari Malaysia

Polda Riau menaruh perhatian khusus terhadap jalur masuk narkotika melalui pesisir timur Riau. Wilayah Dumai dan Bengkalis menjadi salah satu fokus pengawasan karena memiliki jalur laut yang berpotensi dimanfaatkan sindikat narkoba internasional.

Untuk mempersempit ruang gerak jaringan tersebut, Polda Riau berkoordinasi dengan Bea Cukai guna memperketat pengawasan terhadap jalur masuk narkotika, terutama yang diduga berasal dari Malaysia.

"Riau ini merupakan pintu masuk narkoba, terutama dari Malaysia, dengan menggunakan beberapa pelabuhan yang ada di wilayah bagian timur Provinsi Riau, terutama di seputaran Dumai, Bengkalis, dan pesisir pantai," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, sabu yang diungkap tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah, yakni Riau, Medan, dan Sumatera Selatan.

Polisi belum berhenti pada penangkapan lima tersangka. Penyidik masih menelusuri jalur distribusi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok di Malaysia.

Arman mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang akan didalami lebih lanjut. Koordinasi juga diharapkan dapat dilakukan untuk memutus jalur pengiriman narkotika dari kawasan barat Semenanjung Malaka.

"Kita sudah mendapatkan nama-nama yang akan kami dalami. Mudah-mudahan dari pihak mereka pun ada respons untuk menghentikan jalur keluar dari wilayah Malaysia, terutama di bagian barat Semenanjung Malaka," katanya.

Kapolda: Perang terhadap Narkoba Tanpa Ampun

Arman menegaskan, penindakan terhadap lima tersangka bukan akhir dari pengusutan perkara tersebut. Polda Riau akan terus memburu pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika, termasuk mereka yang mengendalikan distribusi melalui jalur laut maupun darat.

Ia menilai jaringan narkoba tidak hanya memanfaatkan jalur penyelundupan, tetapi juga merekrut orang untuk menjalankan aksinya dan menjadikan masyarakat sebagai korban.

"Saya tidak akan main-main. Mereka membentuk jalur laut dan darat, mereka merekrut orang, kita dijadikan korban sama mereka. Saya nyatakan perang khusus narkoba, tidak ada ampun," tegasnya.

Di sisi lain, Polda Riau juga menyiapkan langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, tidak menjadi sasaran peredaran maupun perekrutan jaringan narkotika.

Langkah tersebut akan dilakukan melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk BNN Provinsi Riau, dengan menyusun skema mitigasi dan edukasi di lingkungan sekolah.

Arman mengatakan, upaya pencegahan akan diperkuat berdasarkan pemetaan hasil penindakan yang telah dilakukan selama ini. Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menutup peluang berkembangnya jaringan baru.

Ia turut mengajak pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam memerangi peredaran narkotika.

Pengembangan Kasus Masih Berjalan

Arman menegaskan, pengungkapan sabu seberat 34,9 kilogram tersebut merupakan perkara berbeda dari pengungkapan narkotika sebelumnya. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara jaringan yang satu dengan jaringan lainnya, termasuk yang diduga beroperasi dari Malaysia.

Karena proses penyidikan masih berlangsung, Polda Riau belum dapat membeberkan seluruh detail teknis pengungkapan. Langkah tersebut dilakukan agar pengembangan perkara tidak terganggu dan upaya membongkar jaringan yang lebih besar dapat terus berjalan.

"Pengungkapan narkoba ini berbeda dengan pidana yang lain. Saya berharap rekan-rekan maklum untuk teknis dan bagaimana pengungkapan ini, tidak perlu harus terlalu detail karena kita masih dalam proses pengembangan," pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index