260 Plang Karhutla Disebar ke 12 Daerah, Kapolda: Riau Nihil Titik Api

260 Plang Karhutla Disebar ke 12 Daerah, Kapolda: Riau Nihil Titik Api
Polda Riau menyiapkan 260 plang pencegahan kebakaran hutan dan lahan /ist

PEKANBARU, LIPO – Polda Riau menyatakan tidak ada lagi titik api atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Provinsi Riau. Meski kondisi karhutla saat ini terkendali, aparat kepolisian tetap memperketat langkah pencegahan dengan menyiagakan personel di daerah rawan kebakaran.

Tak hanya itu, Polda Riau juga menyiapkan 260 plang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang akan dipasang di 12 kabupaten/kota. Papan tersebut menjadi penanda lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus peringatan agar masyarakat tidak kembali membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pemantauan terhadap potensi karhutla terus dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi yang diinisiasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

"Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap," kata Arman, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, asap yang terlihat di sejumlah wilayah Riau belakangan ini merupakan asap kiriman, bukan berasal dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.

Kendati demikian, kondisi tersebut tidak membuat aparat lengah. Personel tetap disiagakan di masing-masing wilayah untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, terutama di kawasan yang memiliki riwayat kebakaran.

Menurut Arman, pencegahan menjadi langkah utama yang harus dikedepankan dalam penanganan karhutla. Sebab, upaya mencegah kebakaran dinilai jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman setelah api telanjur meluas.

"Kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan," tegasnya.

260 Plang untuk Cegah Karhutla Berulang

Sebagai langkah konkret, Polda Riau menyiapkan 260 papan plang yang akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau. Papan tersebut akan dipasang di lahan-lahan yang sebelumnya terbakar akibat pembakaran yang dilakukan perorangan.

Pemasangan plang ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengulangi praktik pembakaran lahan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk menekan potensi kebakaran berulang di lokasi yang sama.

Arman menegaskan, persoalan karhutla tidak sebatas kerusakan lingkungan. Kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas sehari-hari, hingga perekonomian masyarakat akibat kabut asap yang ditimbulkan.

Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat.

65 Orang Jadi Tersangka Karhutla

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau mencatat sebanyak 61 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan 65 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman dan pemulihan lahan. Penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran juga menjadi bagian penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Polda Riau berharap kombinasi antara penegakan hukum, pemasangan plang peringatan, pemantauan wilayah rawan, dan kesiapsiagaan personel dapat menjaga kondisi Riau tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

"Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama," pungkas Arman.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index