Urai Macet Panam, Pemprov Riau Bakal Lebarkan HR Soebrantas Lewat Jalur Lambat Purwodadi

Urai Macet Panam, Pemprov Riau Bakal Lebarkan HR Soebrantas Lewat Jalur Lambat Purwodadi
Plt Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau memastikan pembangunan jalur lambat Purwodadi di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, akan dilanjutkan pada tahun 2027.

Proyek sepanjang 1,6 kilometer ini menjadi bagian dari upaya pelebaran Jalan HR Soebrantas yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan terparah di kawasan Panam.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, mengatakan jalur lambat tersebut akan membentang dari Simpang Pasar Pagi Arengka hingga ke kawasan Purwodadi.

"Pembangunan jalur lambat Purwodadi ini merupakan bagian dari upaya pelebaran Jalan HR Soebrantas. Pada tahap awal, pembatas jalan yang ada akan dibuka," ujar Khairul, Rabu [28/10/2026].

Khairul mengungkapkan, rencana tersebut telah dimatangkan melalui koordinasi lintas pihak, termasuk dengan mantan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah status lahan.

Menurutnya, persoalan lahan kini sudah tidak menjadi hambatan. Lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut saat ini telah menjadi aset milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Namun, pembangunan jalur lambat Purwodadi tidak akan dikerjakan tahun ini. Pemprov Riau memilih untuk menuntaskan tiga titik prioritas terlebih dahulu.

"Penanganan jalur lambat Purwodadi direncanakan tahun depan karena sebelumnya kami fokus menangani tiga titik tersebut, yakni di seputaran RRI, TVRI, dan Rumah Sakit Jiwa [RSJ]," jelasnya.

Ia memastikan, dari sisi anggaran, Pemprov Riau telah menyiapkan alokasi dana untuk pembangunan jalur lambat Purwodadi tersebut sehingga proyek siap berjalan sesuai jadwal pada 2027 mendatang.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Macet

Index

Berita Lainnya

Index