PEKANBARU, LIPO - Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Riau pada Kamis 2 November 2006. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama yang menyangkut kesejahteraan dan kejelasan status para tenaga pendidik berstatus PPPK.
Ketua Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmada Tarmizi, didampingi Abdullah selaku Sekretaris fraksi PKS.
"Alhamdulillah, pada hari ini tuntutan kami dari Aliansi Merah Putih Provinsi Riau, P3K Provinsi Riau, pertama adalah masalah peninjauan dan kesetaraan TPP," ujar Eko.
Ia mengungkapkan bahwa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk PPPK selama ini dipatok hanya Rp500 ribu per bulan, baik untuk tenaga teknis di OPD maupun guru. "TPP kami hanya dipatok 500 semuanya, walaupun di OPD teknis maupun guru sama, 500 ribu per bulan," jelasnya.
Selain soal TPP, aliansi juga menuntut kepastian status PPPK paruh waktu serta jaminan sosial dan perlindungan bagi para PPPK. "Jaminan sosial dan perlindungan ini bagi PPPK harus diperhatikan betul," tegas Eko.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan terkait kepastian PPPK paruh waktu, TPP, serta jaminan sosial dan perlindungan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.
"Adanya perhatian dan keadilan bagi tenaga pendidik khususnya di Provinsi Riau menjadi harapan kami," pungkas Eko.*****