PEKANBARU, Lipo-Keberadaan iklan rokok LA Bold di Halte Bus depan Kantor Radio Republik Indonesia (RRI), di bilangan Jalan Sudirman, Pekanbaru menuai kontroversi.
Pasalnya iklan tersebut melabrak surat edaran Walikota tentang larangan Iklan Produk Rokok di Jalan utama atau Protokol di kawasan Pekanbaru.
Penelusuran Liputanoke halte beriklan produk rokok tersebut atas kerjasama Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Bidang Sarana dan Prasarana.
Namun anehnya Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Nur Hilal merasa kaget dengan informasi larangan beriklan produk Rokok di Jalan utama atau Protokol.
"Saya tidak tahu surat edaran walikota tentang larangan iklan rokok. Coba nanti saya cek lagi," sebutnya saat dihubungi Liputanoke, Selasa (20/12) melalui telepon selularnya.
Sementara itu salah seorang warga Pekanbaru, Dimas (38) mengatakan, iklan produk rokok yang terletak di jalan protokol seperti Jalan Sudirman terkesan dipaksakan.
"Demi mengejar keuntungan estetika pun diabaikan," keluhnya.
Terkait temuan tersebut, Kadishubkominfo, Arifin HR dihubunggi melalui pesan singkat telepon selulernya tidak bersedia dikonfirmasi. (Lipo*5)
Ikuti LIPO Online di Pasalnya iklan tersebut melabrak surat edaran Walikota tentang larangan Iklan Produk Rokok di Jalan utama atau Protokol di kawasan Pekanbaru.
Penelusuran Liputanoke halte beriklan produk rokok tersebut atas kerjasama Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Bidang Sarana dan Prasarana.
Namun anehnya Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Nur Hilal merasa kaget dengan informasi larangan beriklan produk Rokok di Jalan utama atau Protokol.
"Saya tidak tahu surat edaran walikota tentang larangan iklan rokok. Coba nanti saya cek lagi," sebutnya saat dihubungi Liputanoke, Selasa (20/12) melalui telepon selularnya.
Sementara itu salah seorang warga Pekanbaru, Dimas (38) mengatakan, iklan produk rokok yang terletak di jalan protokol seperti Jalan Sudirman terkesan dipaksakan.
"Demi mengejar keuntungan estetika pun diabaikan," keluhnya.
Terkait temuan tersebut, Kadishubkominfo, Arifin HR dihubunggi melalui pesan singkat telepon selulernya tidak bersedia dikonfirmasi. (Lipo*5)