Mulai 1 Maret Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Operasi Simpatik 2017

 Mulai 1 Maret Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Operasi Simpatik 2017
Kapolres Kuantan Singingi  AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH/LIPO 
Telukkuantan, LIPO - Mulai tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2017 Jajaran Polres Kuantan Singingi ( Kuansing) mulai dilaksankan operasi simpatik 2017 secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Apel gabungan operasi simpatik tersebut dilaksanakan pada Rabu pagi (1/3/2017) di halaman Polres kuantan Singingi dimulai pukul 08.30 Wib.

Kata sambutan Koor Lantas Polisi Republik Indonesia yang dibacakan Kapolres Kuantan Singingi  AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH mengatakan,  Mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Kita menyadari bersama, Pelanggaran pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada penurunan trend (-11%).Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2015 sejumlah 98.970 kejadian dan pada tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian atau ada kenaikan trend (6%).

Korban meninggal dunia tahun 2015 sejumlah 26.495 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 25859 orang atau ada penurunan trend 2%. Korban luka berat tahun 2015 sejumlah 26840 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 22939 orang atau ada penurunan trend 14%.

Sedangkan luka ringan tahun 2015 sejumlah 110714 orang dan pada tahun 2016 sejumlah 129.913 orang atau ada kenaikan trend 17%. Kerugian materiil tahun 2015 sejumlah Rp.272.314.014.600 dan pada tahun 2016 sejumlah Rp.226.416.414.497

Pada pelaksanaan operasi simpatik tahun 2017 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang melanggar Lalu Lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas antara lain, melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan.

Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi simpatik ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan Citra tertib dalam berlalu lintas.

Untuk itu diharapkan kepada semua petugas selalu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan disiplin anggota Polantas  dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme serta terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.(Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index