Sidak Apotik, Polres Kuansing Antisipasi Obat Yang Mengandung Bahan Narkotika

Sidak Apotik, Polres Kuansing Antisipasi Obat Yang Mengandung Bahan Narkotika
Sidak apotek/LIPO 
Telukkuantan, LIPO - Pengedar dan produsen narkoba tampaknya bisa dikategorikan sebagai orang yang kreatif. Karena mereka mampu membuat dan meracik berbagai jenis obat-obatan kimiawi menjadi narkotika dan obat-obatan terlarang. Namun mereka tetap melawan hukum.

Untuk itu dalam rangka pelaksaan Operasi Antik Siak 2017 satuan tugas ( Satgas ) Penegakkan Hukum (Gakkum) Polres Kuantan Singingi Kamis pagi (2/3/2017) telah melaksanakan pengecekan (sidak) terhadap Toko-toko Obat dan apotik yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal tersebut diungkapan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH kepada Wartawan Kamis pagi (2/3/2017) di Teluk Kuantan.

Dikatakanmya, Pengecekan terhadap toko obat dan apotik tersebut guna memastikan tidak adanya Obat-obatan yang dijual mengandung bahan Narkotika jenis baru sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Setelah dilakukan pengecekan dibeberapa apotik diantaranya, Apotik Adam Farma milik Asrul, di Jalan Jenderal Sudirman pasar Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, selanjutnya Apotik Syifa Kosmetik Pengelola Mulyadi, di Jalan Sudirman Teluk Kuantan dan Apotik Jalur Farmasi Jalan Ahmad Yani Teluk Kuantan.

Dari hasil wawancara dan pengecekan tambah Dasuki,  tidak ada ditemukan Obat-obatan yang mengandung bahan Narkotika yang ada didalam lampiran Permenkes No.2 tahun 2017 tersebut diatas bahkan dari pihak Distributor menarik jenis Obat-obatan yang dilarang sesuai dengan Permenkes tersebut.

Pelaksanaan kegiatan sidak terhadap opotik selesai pada pukul 12.00 Wib dan selama berlangsungnya sidak  situasi dalam keadaan aman dan terkendali tutup Dasuki Herlambang.(Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index