Tembilahan, LIPO - Seorang wanita setengah baya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia pada kecelakaan lalu lintas yang dialaminya, Selasa (23/5/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Kecelakaan yang menimpa Sinem (50) di Jalan Penunjang Desa Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning ini antara Sepeda Motor Honda Revo Tanpa No. Pol. dengan Sepeda Motor Honda Vario No. Pol. BM 5713 GW.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning, Kompol Taufik Suardi menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Lisa datang dari arah Kotabaru menuju Selensen.
Sesampainya di tempat kejadian, Lisa hendak menghindari lobang, namun didepannya ada sepeda motor Honda Vario BM 5713 GW, yang dikendarai oleh Sukadi dari arah bersamaan, dan Lisa tidak bisa menghindari, sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang di kendarai oleh Sukadi.
"Akibatnya kecelakaan tersebut, korban yang dibonceng Sukadi mengalami pendarahan pada bagian kedua telinga dan kemudian dibawa ke Puskesmas Selensen. Selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Indrasari Pematang Rebah Inhu, namun meninggal dunia dalam perjalanan," terang Kompom Taufik Suardi.
Sementara Lisa, pengendara sepeda Motor Honda Revo tanpa nomor polisi mengalami luka patah di bagian pergelangan tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian lengan sebelah kiri, luka lecet di bagian lutut sebelah kanan dan luka lecet di bagian kaki sebelah kiri dan Cindi yang dibonceng Lisa mengalami luka lecet di bagian jari sebelah kanan, serta luka lecet di bagian kaki sebelah kanan dan kiri.
"Sukadi (50) mengalami luka lecet pada bagian punggung tangan sebelah kanan dan kiri, luka robek pada bagian bibir atas sebelah kiri, luka robek pada bagian sudut mata sebelah kiri, luka lecet pada bahu sebelah kiri," tambahnya.
Akibat insiden tersebut, diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp 3 juta. (lipo*7)