PEKANBARU, LIPO-Puluhan spanduk menyalahi aturan yang terpasang di jembatan penyebrangan orang, fly over dan ruas- ruas jalan protokol yang dilarang dicopot personil Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru. Tindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan Senin,(29/5).
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, spanduk- spanduk tersebut terdiri dari berbagai macam produk, tempat usaha bahkan organisasi termasuk partai politik. Terhadap barang bukti yang dicopot dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimusnahkan.
" Benar ada 65 spanduk semua kita copot karena dipasang ditempat yang menyalahi aturan lantas juga tidak punya izin. Penertiban seperti ini sudah sering kami lakukan, tapi kebanyakan dari mereka belum juga menyadari tentang dimana mereka memasang spanduk yang diperbolehkan. Padahal sosialisasi tentang itu sudah sering disampaikan, kami minta kepada masyarakat Pekanbaru yang ingin memasang spanduk agar mengikuti aturan jangan sampai mengganggu ketertiban umum," imbuh Zulfahmi.
Adapun beberapa spanduk yang dicopot tersebut terdiri dari, satu spanduk FPI, dua dari rumah zakat, sembilan spanduk partai Golkar dan 15 spanduk Trans Mart. Kemudian satu spanduk Pondok sate maranggi, empat Telkomsel, satu spanduk spring bed merek Matto. Selanjutnya, dua spanduk dari Rumah Sakit Awal Bross, dua spanduk partai PAN, satu spanduk spring bed merek Floren, enam spanduk Calon Gubernur Samsuar dan sejumlah spanduk lainnya.(lipo*3)
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, spanduk- spanduk tersebut terdiri dari berbagai macam produk, tempat usaha bahkan organisasi termasuk partai politik. Terhadap barang bukti yang dicopot dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimusnahkan.
" Benar ada 65 spanduk semua kita copot karena dipasang ditempat yang menyalahi aturan lantas juga tidak punya izin. Penertiban seperti ini sudah sering kami lakukan, tapi kebanyakan dari mereka belum juga menyadari tentang dimana mereka memasang spanduk yang diperbolehkan. Padahal sosialisasi tentang itu sudah sering disampaikan, kami minta kepada masyarakat Pekanbaru yang ingin memasang spanduk agar mengikuti aturan jangan sampai mengganggu ketertiban umum," imbuh Zulfahmi.
Adapun beberapa spanduk yang dicopot tersebut terdiri dari, satu spanduk FPI, dua dari rumah zakat, sembilan spanduk partai Golkar dan 15 spanduk Trans Mart. Kemudian satu spanduk Pondok sate maranggi, empat Telkomsel, satu spanduk spring bed merek Matto. Selanjutnya, dua spanduk dari Rumah Sakit Awal Bross, dua spanduk partai PAN, satu spanduk spring bed merek Floren, enam spanduk Calon Gubernur Samsuar dan sejumlah spanduk lainnya.(lipo*3)