Tembilahan, LIPO - So (72) warga Desa Mayang Sari Jaya, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada sebuah pohon di depan rumahnya, Minggu (4/6/2017) sekira pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Kepolisian, korban pertama kali ditemukan oleh Gunanto, yang kemudian berteriak menggedor rumah untuk membangunkan anak korban War.
"Gunanto lalu memberitahukan War bahwa ayahnya sudah dalam keadaan tergantung di pohon depan rumahnya," terang Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Pulau Burung, IPTU Junaidi.
Mendengar hal itu, seketika War terbangun dan langsung keluar dari rumah dan melihat ayahnya sudah dalam keadaan tergantung di pohon Melinjo tidak bernyawa.
Warga kemudian memberitahukan hal tersebut kepada Kepala Dusun setempat dan Babinkamtibmas Desa Mayang Sari BRIGADIR RP Gultom.
Personel Polsek Pulau Burung dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Pulau Burung kemudian mendatangi TKP.
Dari hasil pemeriksaan jenazah, ditemukan tanda-tanda orang bunuh diri dengan cara gantung diri.
Jasad korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. "Penyebab korban nekat gantung diri masih dalam penyelidikan Polsek Pulau Burung," tutupnya. (lipo*7)