Telukkuantan, LIPO-Dalam Giat Operasi K2YD Jajaran Polsek Kuantan Mudik (Kuansing) pada Selasa, (6/6/2017) sekira pukul 23.00 wib melakukan penertiban terhadap Cafe dan warung remang- remang di bukit betabuh Desa Kasang Kecamatan kuantan mudik. Kegiatan ini merupakan dalam rangka penertiban selama Bulan Suci Ramadhan 1438 H.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Selasa (06/6/2017).
Dikatannya, Penertiban Warung remang - remang dan cafe tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim AIPDA. Hainur Rasyid dan 4 anggota masing - masing, Aipda Lukman, Bripka Umar Usman, Bripka Mario dan Brigadir Ardiansyah Putra.
Adapun hasil dari pengecekan warung remang - remang di Bombai Bukit betabuh Desa Kasang tersebut dibeberapa cafe yakni, Cafe Dw, Cafe Bs, Cafe Is, Cafe Im, Cafe Er, Cafe It, Cafe Ys, Cafe Sp, Cafe Isn dan Cafe Ic. Semua cafe yang dilakukan pengecetan oleh petugas dijumpai dalam keadaan tidak beroperasi.
Sedangkan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam hal tersebut yaitu, Memberi teguran dan peringatan kepada pemilik cafe agar Menutup semua aktifitas di cafe selama Bulan Ramadhan.
Apabila pemilik cafe tidak mengindahkan pemberitahuan ini maka polsek kuantan mudik akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan menyegelan terhadap warung/cafe dan memproses pemilik maupun pelayan cafe secara hukum.
Ditambahkan Lumban, Polsek Kuantan Mudik akan tetap melakukan patroli dan razia setiap malam terhadap warung/cafe yang masih beroperasi selama Bulan Ramadhan di wilkum Polsek Kuantan Mudik. Giat operasi tersebut selesai pukul 01.00 Wib selama giat situasi berjalan aman dan kondusif papar Lumban. (Lipo*14).