PEKANBARU, LIPO-Menurut rencana bulan Agustus 2017, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal menggelar mutasi untuk jabatan kepala sekolah tingkatan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Hal itu disampaikan Kadisdik, Abdul Jamal, Jumat,(28/7), kata dia, pendataan terhadap sekolah- sekolah yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas karena Kepala Sekolah di sekolah tersebut pensiun sudah dilakukan. Termasuk mengevaluasi Kepala Sekolah berdassarkan laporan pengawas pembina dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
"InsyaAllah, kita sudah data sekolah- sekolaj yang sekarang masih dijabat oleh Plt karena Kepala Sekolahnya pensiun. Ada 12 untuk tingkatan SD dan empat untuk tingkatan SMP. Kita juga sudah mengevaluasi Kepsek berdasarkan laporan dari pengawas pembina dan UPTD, untuk kota bahas di Dinas Pendidikan," kata Jamal.
Setelah dievaluasi ternyata kinerja kepala sekolah itu baik bisa dipromosikan menjadi pengawas atau dialihkan ke sekolah yang lebih baik. Sedangkan kalau kinerja dinilai buruk Kepala Sekolah bakal dikembalikan menjadi guru biasa.
"InsyaAllah, awal Agustus sudah final pembahasannya di Disdik, hasilnya akan diserahkan ke BKPSDM ( Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ), untuk dilanjutkan ke Sekki dan walikot," singkat Jamal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, belum lama ini dikonfirmasi terkait persoalan mutasi Kepala Sekolah, menjawab singkat menyebut mutasi itu seperti air mengalir saja."Bisa saja, semua seperti air mengalir saja disesuaikan dengan kebutuhan," singkat dia.(lipo*3/net)
Hal itu disampaikan Kadisdik, Abdul Jamal, Jumat,(28/7), kata dia, pendataan terhadap sekolah- sekolah yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas karena Kepala Sekolah di sekolah tersebut pensiun sudah dilakukan. Termasuk mengevaluasi Kepala Sekolah berdassarkan laporan pengawas pembina dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
"InsyaAllah, kita sudah data sekolah- sekolaj yang sekarang masih dijabat oleh Plt karena Kepala Sekolahnya pensiun. Ada 12 untuk tingkatan SD dan empat untuk tingkatan SMP. Kita juga sudah mengevaluasi Kepsek berdasarkan laporan dari pengawas pembina dan UPTD, untuk kota bahas di Dinas Pendidikan," kata Jamal.
Setelah dievaluasi ternyata kinerja kepala sekolah itu baik bisa dipromosikan menjadi pengawas atau dialihkan ke sekolah yang lebih baik. Sedangkan kalau kinerja dinilai buruk Kepala Sekolah bakal dikembalikan menjadi guru biasa.
"InsyaAllah, awal Agustus sudah final pembahasannya di Disdik, hasilnya akan diserahkan ke BKPSDM ( Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ), untuk dilanjutkan ke Sekki dan walikot," singkat Jamal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, belum lama ini dikonfirmasi terkait persoalan mutasi Kepala Sekolah, menjawab singkat menyebut mutasi itu seperti air mengalir saja."Bisa saja, semua seperti air mengalir saja disesuaikan dengan kebutuhan," singkat dia.(lipo*3/net)