Dishub Pasang Puluhan Spanduk

Angkutan Sewa Khusus Online Dilarang Beroperasi di Pekanbaru

Angkutan Sewa Khusus Online Dilarang Beroperasi di Pekanbaru
Spanduk yang dipasang Dishub Pekanbaru/net
PEKANBARU, LIPO-Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang puluhan spanduk bertuliskan tentang larangan angkutan khusus online beroperasional di Kota Pekanbaru. Salahsatu spanduk tersebut terlihat  di halte bus Trnas Metro Jalan Jenderal Sudirman, dan di depan Kantor Dihub Jalan Sutomo, di atas kain putih pada spanduk terpampang tulisan berwarna merah di padu biru menggunakan huruf kapital menerangkan'HIMBAUN, ANGKUTAN SEWA KHUSUS ONLINE (GRAB, CAR, UBER,GO, CAR, DLL) DILARANG BEROPERASI DI WILAYAH KOTA PEKANBARU.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, megatakan, pelarangan itu untuk mengingatkan kembali pihak angkutan sewa online untuk tidak beroperasi sebelum mengurus izin.

"Kan sudah dari kemarin ada demo-demonya, kita mengingatkan lagi, dan melarang angkutan online (beroperasi),keberadaan angkutan itu merusak sistem angkutan umum yang ada di Kota Pekanbaru. Sehingga tindakan pelarangan mulai diberlakukan sejak hari ini. Terlebih lagi, beragam perusahaan angkutan online seperti  Go Jek, Grab Car, Uber dan lainnya telah beroperasi dalam tiga bulan terakhir tanpa mengantongi izin," katanya, Jumat,(18/8).

Dalam aturan main, kata Sunarko, pihak angkutan online harus mematuhi peraturan yang berlaku di Pekanbaru supaya tidak terjadi persaingan tidak sehat. Terkait itu semua sudah diatur dalam Undang- undang. Jadi setelah spnduk dipasang tidak juga membuat efek jera terhadap pihak usaha angkutan sewa online, Dishub bakal merazia sampai mereka tidak beroperasional lagi.

" Ini langkah awal dari tindak lanjut keberadaan transportasi berbasis online di Kota Pekanbaru, kita bekerjasama dengan pihak kepolisian (Sat Lantas) Polresta Pekanbaru dan Dishub Riau.  Izin usaha angkutan mereka tidak ada, harus diurus dulu baru bisa beroperasi, selama ini kami biarkan transportasi berbasis online itu beroperasi dan saat ini harga mati,"tutupnya.

Salahseorang pengemudi Go-Jek, Ahmad Sidik, mengaku kesal dengan kebijakan yang diberlakukan Dishub Pekanbaru, menghentikan operasional dari pekerjaanya itu. Kata dia, kalau memang operasional Go-Jek dan angkutan sewa online lainnya di hentikan jelas akan menambah pengangguran di Pekanbaru.

" Masak iya mau dihentikan operasional tempat saya mencari nafkah, apakah nanti tidak menjadi bertambahnya pengangguran di Pekanbaru. Dishub harusnya Cros Cek dulu, apakah memang benar kami tidak punya izin, lapangan sudah ada tapi mau di tutup. Karyawan kami saja mungkin ada sekitar 2.000 orang untuk Go-Jek, apakah harus nganggur lagi. Yang jelas kami pengemudi Go-Jek tidak setuju," tanya Ahmad.(lipo*3/net)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index