Plt Wako Ayat Cahyadi Imbau Pejabat Pemko Laporkan Kekayaan

 Plt Wako Ayat Cahyadi Imbau Pejabat Pemko Laporkan Kekayaan
Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi/net
Pekanbaru, LIPO-Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan kepada pejabat struktural di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat  Negara atau LHKPN  di setiap awal tahun anggaran.

Hal ini diingatkan Ayat saat pembukaan bimbingan tekhnis e –billing pada aplikasi LHPKN tahun 2018, Senin (26/2) di aula kantor Walikota.

Dikatakan Ayat tahun ini pembuatan LHKPN sudah lebih dipermudah dengan sistem elektrionik karena itu tidak ada alasan bagi pejabat untuk tidak melaporkan LHKPN.

"Kalau sekarang sudah tidak manual lagi dan sudah sistem elektronik, sementara ini diwajibkan untuk pejabat sttuktural tingkat eselon II,”jelas Ayat kepada Wartawan.

Ayat juga menyatakan hendaknya dalam pengisian data LHKPN , tidak ada harta yang ditutupi oleh para pejabat. Karena walaupun  tidak dilaporkan tetap dapat ketahuan minimal akan menjadi saksi ketika diakhirat nanti.

"Mendingan dilaporkan semua daripada nanti ketahuan belakangan  dan ini juga  membantu pejabat membersihkan harta  yang akan dipertanggung jawabkan diakhirat6 kelak," kata Ayat lagi.

Menariknya,terkait LHKPN-nya sendiri, Ayat mengaku sudah diperbarui saat  mendaftar calon Wakil Walikota tahun lalu. Bahkan Ayat mengaku hartanya sudah jauh berkurang dari sebelumnya meski tidak menyebut secara rinci.

"Kalau harta saya jelas berkurang dan sudah dilaporkan dalam LHKPN karena terpakai untuk Pilkada lalu,” sebut Ayat.(lipo*2)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index