Komisi III DPRD Riau Bentuk Tim Terpadu Penyelamatan Unilak

Komisi III DPRD Riau Bentuk Tim Terpadu Penyelamatan Unilak
Suhardiman Amby/net
PEKANBARU, LIPO-Komisi III DPRD Riau berinisiatif membentuk tim terpadu penyelamatan Universitas Lancang Kuning (Unilak). Tim ini nantinya terdiri dari Komisi III DPRD Riau, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, dan Yayasan Raja Ali Haji/Unilak.
 
Hal itu diketahui dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Riau dengan Unilak di Ruang Komisi III DPRD Riau, Senin (26/2/2018) siang. RDP tersebut dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby. Sementara dari Unilak terlihat Rektor Unilak, Hasnati, dan jajaran.
 
Usai pertemuan, Suhardiman Amby mengatakan bahwa saat ini Unilak terancam dilikuidasi, mengingat tidak memiliki tanah dan bangunan milik sendiri, melainkan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
 
"Ketentuan yang baru itu tidak boleh lagi sebuah kampus tidak memiliki tanah sendiri. Kondisi hari ini, tanah dan bangunan yang ada di atas lahan seluas 75 hektare itu adalah milik Pemprov Riau. Akibatnya kalau suatu ketika bangunan dan aset itu diambil oleh daerah, bubar la barang (Unilak) tu," ujar Suhardiman Amby kepada Riaumandiri.co.
 
Menyikapi kondisi itu, lanjut politisi Partai Hati Nurani Rakyat yang akrab disapa Datuk, ada tiga langkah yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perguruan tinggi yang dinaungi Yayasan Raja Ali Haji itu.
 
"Karena Pemda tidak boleh lagi oleh Undang-undang memiliki yayasan seperti itu, maka disarankan untuk mencari payung hukum lain. Mungkin kerja sama antara BUMD yang membidangi pendidikan dengan Yayasan Raja Ali Haji," kata Datuk memaparkan langkah pertama penyelamatan Unilak.
 
Sementara langkah kedua, sebut Datuk, adalah percepatan hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemprov Riau ke Yayasan Raja Ali Haji. "Yang ketiga adalah upaya percepatan penegerian (Unilak)," sebut legislator asal Kuantan Singingi (Kuansing) itu.
 
Ditambahkan Datuk, dahulunya seorang Gubernur Riau menjabat Ketua Yayasan Raja Ali Haji. Namun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur perguruan tinggi, hal ini tidak diperbolehkan lagi. Akibatnya, Unilak tidak lagi mendapat bantuan yang bersumber dari APBD Riau.
 
"Sekarang tak boleh (Gubernur Riau menjabat Ketua Yayasan Raja Ali Haji). Sekarang Gubernurnya Andi Rachman, Ketua Yayasannya Irwan Effendi. Sehingga terputuslah bantuan. Mulai dari 2013 sampai 2018 tidak satu rupiah pun dana bantuan dari APBD Riau, sementara asetnya milik Pemprov Riau. Semestinya karena asetnya milik kita, ya kita rawat. Solusinya ya yang tiga di atas tadi," sebut Datuk.
 
"Kalau tidak, ini ancamannya likuidasi. Kalau mereka tidak punya tanah dan gedung, bisa dibekukan oleh Kementerian Pendidikan. Jika tiga langkah itu tidak tuntas, mungkin itu akan terus menurun mahasiswanya. Orang akan takut kuliah di situ," sambungnya.
 
Untuk itu, berdasarkan hasil RDP tersebut, para pihak menyepakati di bentuknya tim terpadu penyelamatan Unilak. Tim ini, sebut Datuk, terdiri dari seluruh anggota Komisi III DPRD Riau, BPKAD Riau, dan Yayasan Raja Ali Haji/Unilak.
 
"Disepakati tadi, kita bentuk tim terpadu. Dari DPRD, seluruh anggota Komisi III. Ditambah Kepala BPKAD, Kepala Bidang Aset, Kasubbid Bidang Aset. Sementara dari Unilak kita minta nanti Ketua Yayasan, Rektor, Warek I, II, dan III. Tim ini yang akan bekerja percepatan penyelesaian Unilak itu," katanya.
 
Lebih lanjut Datuk mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke Pimpinan Dewan untuk mendapat persetujuan. "Kita tunggu SK Pimpinan. Ini sudah kita teken, kita laporkan ke Pimpinan dulu. Pimpinan sepakat, lahirlah SK Tim terpadu itu. Harapan kita kalau bisa zamannya Wan Thamrin Hasyim ini selesai," pungkas Suhardiman Amby.(lipo*3/rmc)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index