Polres Kuansing dan Wartawan Deklarasi Anti Hoax

Polres Kuansing dan Wartawan Deklarasi Anti Hoax
Kapolres Kuansing dan Insan Pers Kuansing berfoto bersama usai Deklarasi Anti Hoax/LIPO
Telukkuantan, LIPO - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan deklarasi anti hoax bersama wartawan media cetak dan elektronik di Kabupaten Kuansing yang dilaksankan di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing, Kamis (15/3/2018).

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK mengajak untuk stop menyebarkan informasi bohong kepada khalayak ramai ataupun informasi yang belum diketahui kebenarannya. Dengan kata lain memerangi hoax, ujaran kebencian dan SARA.

Lanjut dikatakannya, "Pintu menyalurkan hoax dan menangkal hoax di rekan-rekan semua. Terlebih, di zaman saat ini pengguna media sosial dengan mudah menyebarkan informasi lewat Facebook, Instagram, Twitter dan WhatsApp," ujar Fibri

Dihadapan wartawan Kapolres Kuansing itu mencontohkan informasi yang disebarluaskan melalui media sosial Facebook, Twetter, dan WhatApp yang kebenaran belum diketahui. Makanya, informasi yang menyesatkan perlu diperangi.

Lebih lanjut dikatakannya, Utamakan fakta dan kesampingkan opini pribadi. Terus tulislah dengan mengedepankan kode etik jurnalistik yang ada," ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres, penyebar informasi bohong akan terus terjadi apabila berulang-ulang membagikan informasi tersebut di media sosial lainnya. Bahkan, orang-orang yang menyebarkan informasi hoax dapat dipidana.

Dikesempatan ini agar kita dapat mengantisipasi informasi hoax, maka rekan-rekan media kita minta mencari narasumber yang falid dan objektif dan sesuai dengan kapasitasnya," ujarnya. Kemudian, lanjut Kapolres, agar media cetak maupun elektronik untuk menghindari terjadinya penyebaran informasi hoax, agar bentuk informasi tersebut dicari kebenarannya baik kepada aparat penegak hukum atau pihak-pihak terkait.

"Kami yakin dan percaya media di Kuansing memuat informasi yang bijak dan benar kejelasannya. Untuk itu, kami harapkan peran dan koordinasinya, marilah kita sama-sama perangi hoax. Kita adalah mitra, bahkan lebih," harap Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto.

Sementara Ketua PWI Kuansing Idi Susianto mengatakan ucapan terima kasih atas silaturahmi atau kunjungan Kapolres Kuansing ke Kantor PWI. Ia berharap semoga dengan silaturahmi ini kemitraan antara Polres dan Wartawan tetap terjaga dengan baik.
"Kita berharap dengan deklarasi ini kita dari rekan-rekan media bisa ikut serta dalam memerangi hoax," papar Idi Susianto. (Lipo*14).

Deklarasi Anti Hoax

Kami dari Insan Pers Kabupaten Kuantantan Singingi menyatakan Sikap sebagai berikut :

1. Menolak para pelaku penyebar berita Hoax yang telah merusak ketentraman masyarakat dan merusak kepercayaan masyarakat serta menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax kr media sosial.

2. Menolak sikap para pelaku penyebar berita hoax yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang jusru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri.

3. Mendukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax, Issu Sara serta mendukung upaya Polri dalam menegakan hukum terhadap pelaku hoax.

Stop Hoax
Stop Sara
NKRI Harga Mati

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index