"Anak Buah" Prabowo di Riau Masih Banyak Yang Belum Lapor LHKPN

Situs LHKPN /LIPO
Pekanbaru, LIPO - Kepatuhan anggota legislator Partai Gerindra di Riau, terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan ke KPK masih minim.

Berdasarkan pantauan LIPO di situs yang dikelolah KPK, Senin (26/3/2018), Marwan Yohanis merupakan satu-satunya legislator Gerindra yang menunjukkan kepatuhannya terhadap aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara itu nama legislator Gerindra lainya: Lampita Pakpahan, Taufik Arrahman, Siswaja Muljadi, Husni Thamrin, Adrian belum didapati jejak pelaporan LHKPN-nya. Adapun jumlah kursi Gerindra di DPRD Riau sebanyak 7 kursi (minus Hardianto yang mundur lantaran ikut serta sebagai Cakada).

LHKPN sendiri merupakan instrumen yang menunjukan adanya sikap transparansi pejabat publik. Masih minimnya, kepatuhan "anak buah" Prabowo Subianto terhadap pelaporan LHKPN disinyalir dapat merugikan citra parpol jelang 2019.

Keengganan legislator Gerindra di daerah berbanding terbalik dengan sikap politisi Gerindra di Senayan. Hal ini dapat dilihat dari sikap yang ditunjukkan Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon. Unsur pimpinan DPR ini telah memberikan LHKPN di tahun 2014. Pun begitu dengan pengurus DPP Gerindra lainya, Ahmad Riza Patria.  Politisi yang satu ini juga telah melaporkan LHKPN di tahun 2016 silam.

Sekadar diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan LHKPN masih rendah. Agus mengatakan, rata-rata hanya 28 persen anggota DPRD, baik di provinsi maupun kabupaten atau kota, yang melaporkan LHKPN.

"Sebetulnya yang masih rendah justru teman-teman di DPRD daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota," beber Agus sebagaimana dikutip dari laman Kompas.

Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak aparatur sipil negara (ASN) di Riau, dan pejabat yang wajib melaporkan LHKPN, supaya lekas memenuhi kewajibannya. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index