Dicari Propam Polda Riau, Bripka Andry Ternyata Lapor Mabes Polri Soal 'Uang Setoran'

Dicari Propam Polda Riau, Bripka Andry Ternyata Lapor Mabes Polri Soal 'Uang Setoran'
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Bripka Andry Darmairawan yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau diketahui telah melapor ke Mabes Polri. 

Bripka Andry harus berurusan dengan Propam Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, karena unggahannya di medsos terkait  uang setoran ke Komandan Kompol Petrus Hottiner Simamora. 

Informasi Bripka Andry melapor ke Mabes Polri ini turut dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan. Namun, Johanes mengaku baru mengetahui melalui pemberitaan di media. 

"Intinya saya sudah dapat informasi melalui berita aja, orang Mabes-nya belum ada lapor saya. Di berita itu," ujar Setiawan, Senin (19/6/2023) kepada wartawan.

Untuk proses pencarian Bripka Andry, tim kepolisian disebar untuk menemukannya.

"Ya kan lagi dicari, prosesnya lagi dicari ini. Anggota kita sudah keluar semua, gitu ya,"  jelasnya.

Kasus ini bergulir dari pernyataan Bripka Andry yang sempat viral di media. Ia menyebutkan sudah menyetor uang ke Kompol Petrus dan barang bukti transfer uang. Luapan kecewa ini bermula dari mutasi statusnya dari batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. 

Setelah mutasi keluar Bripka Andry, tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret 2023 hingga kini, Bripka Andry tak pernah masuk berdinas. Sementara Kompol Petrus sudah dicopot untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index