Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Pemuda Terkait Sabu

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Pemuda Terkait Sabu
Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba/F: ist

SIAK, LIPO -   Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak, Polda Riau, menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu, di Jalan Pipa Caltex KM 7, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (29 /11/2023).

Terduga pelaku adalah IY als UK (35), diamankan dengan barang bukti 7 paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 2,81 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi ,SH.,MH, menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Ucap  AKP Riza. 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan, paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 2,81 gram yang ditemukan di dalam rumah  IY als UK. 

“Barang bukti dimasukan dalam kotak kacamata berwarna hitam, kemudian melakukan interogasi terhadap Sdr. IY als UK  bahwa benar narkotika tersebut miliknya yang Ia peroleh dari sdr  Armen (Lidik),” terang AKP Riza

Diterangkan juga, selain itu personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti 1 kotak kacamata hitam, 1 pack plastik klip bening kosong, 1  lembar tisu warna tisu, 3 lembar uang pecahan 100.000, dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”, tutup AKP Riza. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index