PEKANBARU, LIPO - Siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan Walikota Pekanbaru masih menimbulkan teka teki.
Terbaru tersiar kabar, untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Muflihun yang akan berakhir pada 22 Mei 2024, Presiden Jokowi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Wako Pekanbaru tersebut, dan dikabarkan akan dilantik dalam waktu dekat ini.
Kabarnya, Pj yang akan datang ini berasal dari Pusat. Sementara usulan dari dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Pekanbaru dikabarkan tidak disetujui.
Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Riau tentunya menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Walikota Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat.
"Yang pasti siapapun yang ditunjukan Pemerintah Pusat tentunya harus didukung bersama untuk kemajuan daerah. Karena pasti sudah proses penunjukan sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Pj Gubri.
Sedangkan untuk proses pelantikan Pj Walikota terpilih direncanakan akan dilaksanakan hari Rabu 22 Mei mendatang. Proses persiapan pelantikan akan dilakukan setelah salinan Surat Keputusan diterima dari Pemerintah Pusat.
Namun, jika surat salinan penunjukan penjabat Walikota Pekanbaru belum turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh). Ini dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan di pemerintahan.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution. Sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI. Amin. *****