Sebuah Rumah Digerebek di Meranti, Dua Kurir Sabu Wanita Ditangkap Polisi

Sebuah Rumah Digerebek di Meranti, Dua Kurir Sabu Wanita Ditangkap Polisi

MERANTI, LIPO - Dua wanita kurir sabu masing-masing Sabena (34) dan Santika (32) , ditangkap jajaran Polda Riau di sebuah rumah di Desa Selat Panjang Selatan, Meranti pada Sabtu 18 Mei 2024.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan,dua wanita tersebut merupakan kurir yang selama ini bekerja mengantar narkotika jenis sabu kepada para pelanggannya di wilayah tersebut.

Sebelum penangkapan kata Kombes Pol Nanang, di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah yang menjadi tempat tinggal dan transaksi yang dilakukan oleh pelaku," kata Manang, Selasa (21/05/2024).

Petugas tanpa basa basi langsung menggerebek rumah tersebut dan menemukan dua perempuan beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet.

"Tim menemukan 8 paket kecil dan 3 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 7,10 gram. Kemudian ada barang bukti lainnya seperti timbangan digital yang kami amankan," ucapnya.

"Setelah dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa barang haram itu didapat dari saudari Yuli, yang mana Yuli ini sudah berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penggerebekan," tambahnya.**

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index