Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Sabu di Inhu Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Sabu di Inhu Akhirnya Diringkus Polisi

PEKANBARU, LIPO - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AB (25) dan MF (24) diringkus oleh Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu. 

Kedua pelaku dibekuk Senin (29/7/2024) di Simpang Kancil, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu ukuran sedang seberat 2,63 gram. 

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengatakan, awalnya pihak Polsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat di sekitar Simpang Kancil, Desa Sungai Akar kerap terjadi transaksi narkoba. 

"Memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim dan anggota turun ke Desa Sungai Akar untuk melakukan penyelidikan," kata Misran, Selasa (30/7/2024).

Setelah beberapa jam mengumpulkan informasi, petugas melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor merek Honda Supra X tanpa plat nomor polisi, keluar dari Jalan Simpang Kancil menuju arah Jalan Lintas Timur (Jalintim). 

"Tim berusaha menghentikannya, namun keduanya berusaha melarikan diri,” ungkap Misran.

Kejar-kejaran membuahkan hasil, kedua tersangka yang mencoba melarikan diri, akhirnya berhasil dihentikan oleh tim. Salah satu anggota sempat melihat salah seorang tersangka membuang sebuah benda ke pinggir jalan, tak jauh dari batang kelapa sawit. 

“Ketika benda itu dicari, ditemukan 1 kotak rokok berisi 4 paket sabu-sabu siap edar. Mendapati barang haram tersebut, kedua tersangka langsung digelandang ke Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index