Polisi Bekuk Satu Orang Di Pekanbaru, Sita 1 Kg Sabu

Polisi Bekuk Satu Orang Di Pekanbaru, Sita 1 Kg Sabu

PEKANBARU, LIPO - Polisi berhasil mengungkap peredaran  narkotika berupa 1 kilogram sabu. Dari pengungkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SR (20).

Pengungkapan itu dilakukan Tim dari Subdit I Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. 

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan, saat itu petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. 

"Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan," kata Manang, Kamis (1/8/2024).

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah karena mencoba melawan petugas. 

Dari hasil penggeledahan barang bawaan pelaku yang turut disaksikan juga oleh warga sekitar, ditemukan plastik merah berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor pelaku.

Selain itu, turut disita 1 unit handphone merek iPhone dan 1 unit sepeda motor. 

"Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Masih kita kembangkan. Dari mana asal barangnya dan siapa penerimanya," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index