Pemkab Inhu Bersama Polres, dan Stakeholder Tanda Tangani Deklarasi Pencegahan Karhutla

Pemkab Inhu Bersama Polres, dan Stakeholder Tanda Tangani Deklarasi Pencegahan Karhutla

RENGAT, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), bersama Polres Inhu, dan seluruh stakeholder menandatangani kesepakatan deklarasi dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Inhu.

Deklarasi tersebut digelar dalam bentuk apel Kamis, 1 Agustus 2024 sore di halaman Mapolres Inhu yang dipimpin Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, S.E, dihadiri Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, Dandim 0302 Inhu, Letkol. Inf. Emick Chandra Nasution, M.P.M, Forkopimda Inhu, para Kapolsek jajaran Polres Inhu, para Camat dan lainnya.

Dalam apel tersebut, ditandatangani deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam mencegah dan mengantisipasi Karhutla tahun 2024 di wilayah Kabupaten Inhu, antara Bupati, Kapolres, Forkopimda dan instansi lainnya.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana pemadam Karhutla milik Polres Inhu, Manggala Agni, KPBD Inhu, Polsek jajaran Polres Inhu dan sejumlah stakeholder terkait. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#MoU

Index

Berita Lainnya

Index