Mahasiswi Penabrak Emak-emak di Jalan Tuanku Tambusai Diduga Pakai Narkoba

Mahasiswi Penabrak Emak-emak di Jalan Tuanku Tambusai Diduga Pakai Narkoba
Marisa Putri/ist

PEKANBARU, LIPO -  Seorang mahasiswi Marisa Putri  (21) yang menabrak ibu-ibu Renti Marningsih (46) di jalan Tuanku Tambusai, Sabtu, 3 Agustus kemarin  yang menyebabkan meninggal dunia diduga pemakai narkoba.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, mahasiswi itu awalnya mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan datang dari arah timur menuju barat. 

"Sesampainya di depan sebuah penginapan, mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin, Minggu (4/8).

UIsai menabrak, Marisa tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban mengalami terjatuh dan luka berat di kepala. 

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.

Namun, beberapa saat kemudian, Marisa kembali lagi menuju lokasi jatuhnya korban. Saat itu warga sudah ramai berkerumun.

"Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, tapi dia balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi kejadian," kata Alvin.

Kemudian, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan mobilnya diamankan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan," jelas Alvin.

Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.

"Meski pelaku sampai saat ini pelaku tidak mengakui menggunakan narkoba, tapi hasil tes urinenya positif," kata Alvin.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Lakalantas

Index

Berita Lainnya

Index