Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru, Ada Kaitan dengan Kasus Marisa dkk?

Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru, Ada Kaitan dengan Kasus Marisa dkk?

PEKANBARU, LIPO - Polda Riau saat ini terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi oleh pelaku Marisa yang pada saat itu dalam pengaruh narkoba. 

Marisa sendiri diketahui menabrak seorang ibu-ibu hingga tewas beberapa hari yang lalu. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata Marisa saat itu baru pulang dugem bersama teman-temannya. 

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pihaknya bersama Polsek Sukajadi baru saja menangkap dua orang pengedar narkotika jaringan internasional. 

"Ada dua orang pengedar jaringan internasional yang berhasil kita tangkap. Ini termasuk perkembangan dari kasus Marisa, mereka ini berkaitan," kata Manang, Rabu (7/8/2024).

"Karena pemasoknya yang kita buru walaupun tidak secara langsung ke Marisa, tapi inilah salah satu sumber ekstasi yang beredar di Kota Pekanbaru,” lanjutnya. 

Dua pengedar tersebut berinisial MA dan SM. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Dimana awalnya petugas berhasil mengamankan tersangka MA saat berada di parkiran salah satu Hotel di Jalan Sudirman, pada Sabtu (03/08/2024) lalu. 

Dari tangan MA petugas berhasil mengamankan barang bukti 15 butir Pil Ekstasi. Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan tersangka SM keesokan harinya di sebuah ruko satu lantai di Jalan Merak Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau.

Kombes Manang mengatakan, pelaku mengkamuflase aksinya dengan modus membuka laundry.

“Gudangnya di daerah Panam. Dari rumah kontrakan yang sekaligus tempat usaha laundry milik tersangka. Pelaku menggunakan sistem jaringan terputus. Keduanya juga menggunakan sarana komunikasi handphone dengan kartu SIM sekali pakai," pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir Happy Fiv sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index