Dua Masih Diburu, Tiga Rekan Marissa Putri Penabrak IRT Hanya Jalani Rehabilitasi

Dua Masih Diburu, Tiga Rekan Marissa Putri Penabrak IRT Hanya Jalani Rehabilitasi
Rekan Marisa yang sempat ditahan Polisi akhirnya hanya menjalani rehabilitasi/ist

PEKANBARU, LIPO  - Tiga 
rekan Marisa Putri (21) yang diamankan beberapa waktu lalu tidak ditahan. 

Namun mereka dikirim ke panti rehabilitasi lantaran penyidik tidak menemukan adanya barang bukti narkotika dari tangan ketiganya.

“Hal ini dilakukan lantaran ketiganya mengaku ikut mengkonsumsi inek dan minuman keras (miras) bersama Marisa sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi. Ketiganya sudah diperiksa dan dua lagi masih diburu,” kata Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Antoni Siregar, Jumat (9/8/2024).
 

Disamping itu, tambah Kasi Humas, saat dilakukan tes urine ketiganya negatif mengkonsumsi narkoba. Diharapkan setelah direhab mereka lebih baik.

“Mudah-mudahan setelah direhabilitasi ketiganya akan lebih baik dan tidak mengkonsumsi narkoba lagi,” ucap Kasi Humas.

Untuk kasus lakalantas proses penyelidikannya hingga saat ini masih berlanjut. Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini. Penyidik pun sudah memastikan tidak ada kendala dalam proses hukum tersangka Marissa Putri (21).


Dimana perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian tersebut saat ini dalam tahap pemberkasan.

”Sejauh ini tidak kendala, saat ini perkara Marissa Putri dalam tahap pemberkasan. Dalam satu atau dia hari ke depan, akan kita limpahkan ke kejaksaan,” jelas IPTU Antoni.

Lima saksi yang telah diperiksa tersebut, sebut Kasi Humas, termasuk pihak keluarga korban. Dua saksi diantaranya selesai diperiksa pada Kamis (08/08/2024) kemarin.

Seperi diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru telah mengamankan tiga teman Marisa Putri (21) yang ikut dugem di tempat hiburan malam, sebelum peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi. Tiga teman Marisa Putri (21) yakni Aroma Eka Putra (38), Stya Warohmah (21) dan Rezki Sigawa (27).

Salah satu teman Marisa, Stya Warohmah diamankan petugas saat berada di salah satu loket bus yang berada di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (05/08/2024) malam. Saat hendak kabur ke daerah Sumatera Utara.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polresta Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index