Dua Mantan Teknisi PLN Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Dua Mantan Teknisi PLN Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

PEKANBARU, LIPO - Dua orang pelaku berinisial VA dan DA diringkus oleh Polsek Binawidya lantaran melakukan pencurian kabel listrik di tiga lokasi yang berbeda-beda. 

Wakapolsek Binawidya, AKP Razali mengatakan, saat melancarkan aksinya, kedua pelaku ini menggunakan tanda pengenal dari PLN seolah-olah ingin melakukan perbaikan arus listrik. 

"Kejadian berawal saat warga melihat kedua pelaku dengan menggunakan atribut PLN, warga tersebut mengira kedua pelaku hendak melakukan perbaikan gardu. Namun, saat dilihat gerak-gerik pelaku mencurigakan dan terlihat memotong kabel listrik," kata Razali, Senin (12/8/2024)

Kemudian warga yang curiga mendatangi kedua pelaku dan bertanya “Maling ya bang?”. Tersangka spontan menjawab “Iya maling”. Kemudian saksi berteriak memanggil warga sekitar untuk menangkap pelaku. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, IPTU Santo mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka telah bereaksi sebanyak tiga kali di Pekanbaru dan Kampar.

“Pelaku beraksi di Jalan Soebrantas, Jalan Flamboyan dan di Kampar, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya dan bermain judi online,” ujarnya.

Iptu Santo menyebut, keduanya pernah bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN.

“Pelaku ini pernah bekerja di PLN tahun 2019 lalu. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index