PEKANBARU, LIPO - Seorang pemuda di Kota Pekanbaru berinisial FS (21) diringkus oleh Polsek Bukit Raya lantaran kedapatan membawa samurai saat melakukan aksi balap liar.
Pelaku tersebut pada Minggu (11/8/2024) malam melakukan aksi balap liarnya di Jalan Lele, Kelurahan Tangkerang Barat, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menceritakan, saat itu pelaku bersama teman-temannya melakukan aksi balap liar dengan mengendarai sepeda motor.
“Saat itu terlapor memegang samurai stik, kemudian warga sekitar langsung menangkapnya,” kata Syafnil, Senin (12/08/2024).
Setelah dilaporkan, polisi kemudian menangkap pelaku yang saat itu sedang berada dilokasi tersebut. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Pelaku sudah kita tahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya,” pungkasnya.*****
