Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu di Pekanbaru

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Orang Pengedar Sabu di Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AR (39), dan FR (36) diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Riau setelah petugas melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli. 

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru pada Minggu (18/8/2024).

"Dua pelaku yang kita tangkap ini merupakan residivis dengan kasus yang sama," kata Manang, Kamis (22/8/2024).

Awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba di Jalan Pesisir. Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. 

“Saat tim melakukan under cover buy, Aris alias Toyak bersama AR hendak menjemput paket pesanan di Jalan Pesisir. Saat itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap AR,” ungkapnya. 

Sayangnya, satu pelaku lainnya bernama Aris alias Toyak berhasil melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

“Barang bukti yang kita sita dari tangan Ayang Riadi berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 95,50 gram beserta bong dan dua unit kendaraan roda dua,” jelasnya. 

Tim kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap satu orang penghubung kurir narkotika FR. Kini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index