Usai Diperiksa Polisi, Wakil Ketua DPRD Riau: Tidak Ada Kaitan dengan Kasus SPPD Fiktif di Setwan

Usai Diperiksa Polisi, Wakil Ketua DPRD Riau: Tidak Ada Kaitan dengan Kasus SPPD Fiktif di Setwan

PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, berinisial AN,  telah selesai dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (27/08/24). 

Namun, ia membantah pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021. AN yang juga bacalon Wako Pekanbaru ini mengatakan, bahwa pemeriksaan dirinya terkait fasilitas yang diperolehnya, seperti rumah, mobil dan lainnya. 

"Ditanyakan apakah sudah masuk rumah dinas saat itu atau belum dan memegang anggaran atau tidak. Kami tidak ada ikut campur, memang seluruh anggaran itu dipegang oleh Setwan DPRD Riau. Kami murni hanya menempati saja," ungkapnya. 

Terkait berita adanya dugaan aliran dana Rp 17 miliar yang mengalir kepadanya, Ia menyatakan itu tidak benar. 

"Saya jelaskan itu semua tidak benar. Kita tahu bahwa proses dalam penyelidikan SPPD Fiktif sudah lama. Saya di klarifikasi bukan karena itu semua, hanya tentang fasilitas yang saya dapat," kata Agung, Selasa (27/8/2024).

Jadi kata Agung, pada intinya ia diperiksa bukan mengenai kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. 

"Tidak ada kaitan dengan SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. Penyidik pada intinya mempertanyakan anggaran terkait fasilitas yang saya terima. Jadi saya tidak mengurus anggarannya, hanya memakai fasilitas yang saya dapat," imbuhnya. 

"Saya datang supaya masyarakat tahu bahwa yang disampaikan di luar tidak benar, proses ini walaupun Pilkada tidak berhenti kami mendukung Polda Riau mengusut kasus ini. Polda Riau sangat profesional dalam melaksanakan pemeriksaan ini," pungkasnya.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index