Ngaku-ngaku Sebagai Polisi, Begal di Pekanbaru Diringkus Polda Riau

Ngaku-ngaku Sebagai Polisi, Begal di Pekanbaru Diringkus Polda Riau

PEKANBARU, LIPO - Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus begal di Kota Pekanbaru yang terjadi pada di Jalan Arifin Ahmad pada Selasa (11/6/2024) lalu. 

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban saat dirinya di berhenti kan oleh 5 orang pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi. 

"Para pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan, kemudian korban dibawa oleh para pelaku berputar-putar Pekanbaru, tepat di jalan belakang Hotel Ratu Mayang Garden korban di tinggal oleh pelaku dan sepeda motor korban dibawa nya kabur, sehingga korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat," kata Asep, Rabu (28/8/2024).

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, dan berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin (26/8/2024) Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Lembaga Pemasyarakatan. 

Selanjutnya Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku BF Alias Bayu Taskurun (26). 

"Dari hasil interogasi bahwa tersangka BF mengakui telah melakukan pembegalan di Jalan Arifin Ahmad bersama dengan tersangka DN, IE, AU dan ADI. Dan dari keterangan pelaku BF, Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku DN (17) di Gg Rumbio, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Saat ini dua pelaku yaitu BF dan DN sudah kita amankan. Sedangkan 3 pelaku lainya IE, AU dan ADI masuk DPO," jelasnya. 

Dan dari pengakuan BF, ia telah melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali, sedangkan pelaku DN sebanyak 2 kali. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit motor merk Honda Beat warna Hijau. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Begal

Index

Berita Lainnya

Index