Baru 4 Hari Bekerja, Perawat Ini Kuras Emas Senilai Rp150 Juta

Baru 4 Hari Bekerja, Perawat Ini Kuras Emas Senilai Rp150 Juta

PEKANBARU, LIPO - Seorang perawat di Pekanbaru berinisial RY (31) kini harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran mencuri emas senilai Rp150 juta milik majikannya di sebuah rumah di Jalan Rusa, Kelurahan Harjosari, Pekanbaru. 

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengungkapkan, pelaku ini baru saja bekerja selama 4 hari sebagai perawat Lansia. 

"Pelaku mencuri emas milik korban yang berjumlah 19 item, kemudian menukarnya dengan emas palsu yang serupa," ujar Sitanggang, Kamis (19/9/2024). 

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban merasa curiga karena pelaku tidak masuk kerja selama empat hari.

Ketika korban meminta anaknya memeriksa emas yang tersimpan di laci, mereka mendapati emas tersebut telah diganti dengan imitasi.

"Kami mendapat laporan dari keluarga korban, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ungkapnya. 

Dari hasil kejahatannya, pelaku diketahui menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, dan pakaian.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Sukajadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara," tutupnya.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index