BALI, LIPO - Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan terduga pelaku kejahatan internasional, di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Jumat (31/01/25), sekitar pukul 18.00 Wita.
Terduga pelaku laki-laki berinisial KA, merupakan Warga Negara Asing (WNA) Rusia. Ia diduga terlibat kasus penculikan penculikan WNA Ukraina dan kekerasan, sehingga mengakibatkan kerugian materi kurang lebih 3,2 miliar rupiah.
“Terduga hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (31/01/25).
Disebutkan Ariasandy, WNA tersebut merupakan salah satu terlapor/terduga dalam kasus kejahatan Internasional yang melibatkan 9 orang pelaku WNA asal Rusia.
Dalam pengamanan tersebut 6 personil Ditreskrimum bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai dan diamankan ke Polda Bali.
“Saat ini WNA yang diamankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan dan peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut,” tukas Ariasandy. *****
