PEKANBARU, LIPO - Dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2025 kini memasuki tahap akhir evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, Jumat 25 Oktober 2025.
Ia mengatakan proses evaluasi tersebut diharapkan rampung dalam waktu dekat agar program dan kegiatan pemerintah provinsi dapat segera dilaksanakan.
“Perubahan APBD sudah berada di Kemendagri. Biasanya masa evaluasi berlangsung sekitar dua minggu kerja,” ujar Ahmad Tarmizi.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, berkas evaluasi saat ini berada di Biro Hukum Kemendagri untuk proses verifikasi akhir.
"Kami mendapat kabar dari Sekda, pada Kamis dokumen evaluasi sudah di Biro Hukum Kemendagri. Rencananya akan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri pada Jumat,” terangnya.
Setelah penandatanganan oleh Mendagri, hasil evaluasi akan dikirim kembali ke Pemerintah Provinsi Riau. Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan untuk menyesuaikan hasil evaluasi tersebut sebelum kegiatan pemerintah mulai dijalankan.
“Begitu hasil evaluasi diterima, pembahasan bersama TAPD cukup satu kali pertemuan. Setelah itu, program bisa langsung dijalankan,” tambahnya.*****