PEKANBARU, LIPO - Polemik belum dilantiknya tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau terpilih masih menjadi perhatian DPRD Riau.
DPRD berencana memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi laporan yang menyebut salah satu komisioner terpilih diduga memiliki afiliasi dengan partai politik.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, mengatakan pihaknya telah menerima kunjungan silaturahmi dari para komisioner KPID terpilih. Pertemuan tersebut membahas status pelantikan yang hingga kini belum terlaksana.
Serta juga diundang Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) serta Biro Hukum untuk mencari solusi sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat, kita akan memanggil LSM yang melaporkan dan komisioner terpilih yang dilaporkan untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya, Kamis 15 Oktober 2026.
Amal menjelaskan, laporan tersebut menyangkut dugaan adanya salah satu dari tujuh komisioner terpilih yang terafiliasi dengan partai politik. Surat laporan itu disebut telah masuk ke DPRD melalui pihak eksekutif.
Ia menegaskan, apabila dari hasil klarifikasi ditemukan adanya persyaratan yang tidak terpenuhi, maka akan ada langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW), Amal menyebut persoalan ini perlu dikaji lebih jauh. Pasalnya, para komisioner tersebut belum dilantik sehingga mekanisme yang tepat perlu dipastikan berdasarkan aturan hukum.
“Kalau PAW itu biasanya setelah dilantik. Sementara ini mereka belum dilantik. Karena itu, kita sedang mencari formulasi dan aturan yang tepat, sebab ini merupakan kejadian yang baru,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga menyayangkan laporan tersebut baru disampaikan menjelang pelantikan. Menurutnya, sebelumnya terdapat waktu sekitar dua minggu saat uji publik yang dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan atau laporan.
Meski demikian, DPRD Riau katanya memastikan akan menyelesaikan persoalan ini dan akan ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar duduk perkaranya menjadi jelas.
“Kita sudah mengambil langkah dan dalam waktu dekat persoalan ini akan kita selesaikan. Jika memang ditemukan cacat prosedur, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tutupnya.****