Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi, Golkar Riau Siapkan Pendampingan Hukum

Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi, Golkar Riau Siapkan Pendampingan Hukum
Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis, Sedang Dikawal Jaksa/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Mantan Bupati Kuansing yang juga merupakan Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau, Sukarmis, ditahan Jaksa atas dugaan korupsi pembangunan hotel tahun anggaran 2013 dan 2014 yang merugikan negara Rp 22 miliar, pada Jumat 3 Mei 2024.

Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan, dikonfirmasi perihal ini mengatakan, prihatin sekaligus meminta agar tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah. 

Ikhsan mengungkapkan Golkar siap membantu jika pihak keluarga Sukarmis membutuhkan pendampingan hukum. 

"Jika dibutuhkan dari pihak keluarga untuk pendampingan hukum, di partai kita ada lawyer-lawyer (pengacara) yang bisa membantu Pak Sukarmis dalam pendampingan hukum," ujarnya. 

Seperti diketahui Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Sukarmis itu resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Jumat 3 April 2024.

Sukarmis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing tahun 2013 dan 2014. Penyidik Kejari Kuansing menitipkan Sukarmis di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Sebelumnya, Kejari Kuansing juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kasus korupsi Hotel Kuansing, yakni Hardi Yacub selaku Mantan Kepala Bappeda Kuansing dan Suhasman sebagai Kabag Pertanahan. Saat ini, perkara ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index