Gagalkan 65 Bungkus Sabu via Jalur Laut, Polres Bengkalis Amankan 3 Orang Jaringan Internasional

Gagalkan 65 Bungkus Sabu via Jalur Laut, Polres Bengkalis Amankan 3 Orang Jaringan Internasional
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Bungkus Sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau

BENGKALIS, LIPO - Upaya penyelundupan 65 bungkus narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil digagalkan polisi. 

Operasi gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial S, ST, dan P.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut barang haram tersebut masuk melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Bantan.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antar jajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata AKBP Fahrian, Kamis (10/9/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat soal adanya pengiriman narkotika via laut menuju Bantan. Personel Polsek Bantan kemudian menyisir sejumlah titik pesisir yang rawan jadi lokasi pendaratan barang ilegal.

Penyelidikan mengarah ke aktivitas mencurigakan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.

Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menghentikan sebuah Mitsubishi L300 pick up BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S. Saat digeledah, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus diduga sabu. S dan seluruh barang bukti pun langsung diamankan.

Tak berhenti di situ, Tim Sus Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya, ST dan P. Keduanya diduga berperan menjemput dan membawa sabu dari tengah laut ke daratan menggunakan kapal motor nelayan atau pompong.

Polisi kemudian menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di dalam ruko, ditemukan sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas pengemasan dan distribusi, seperti tas hitam, karung, dan plastik hitam.

Total barang bukti yang disita yakni 65 bungkus diduga sabu, 1 unit pick up L300, 1 kapal motor nelayan, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, dan 3 unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan kuat dugaan merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kembangkan sesuai prosedur hukum," tegas Fahrian.

Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkalis. Puluhan bungkus diduga sabu akan ditimbang dan diuji di laboratorium forensik untuk memastikan jenis dan berat keseluruhan.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index