Antisipasi Lonjakan Penduduk Pasca Lebaran

Pemko Pekanbaru Harus Data Warga yang Baru Datang

Pemko Pekanbaru Harus Data Warga yang Baru Datang
Ade Hartati Rahmat/net
PEKANBARU, LIPO-Pasca Lebaran tahun ini, penduduk Pekanbaru diperkirakan akan bertambah dengan kedatangan pendatang dari daerah lain di Riau maupun yang datang dari luar Provinsi Riau. Jika hal ini tidak disikapi dengan baik, tentu hal ini akan memberikan dampak sosial yang besar di Kota Pekanbaru.

Dikatakan Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, pada dasarnya tidak pihak manapun yang bisa melarang terjadinya perpindahan penduduk ke Pekanbaru. Menurutnya, setiap orang berhak untuk datang ke Pekanbaru untuk mengadu nasib.

"Cuman kita, pemerintah seharusnya sudah punya data. Berapa peningkatan pertambahan penduduk yang datang ke kota, kemudian langkah-langkahnya apa," kata Ade Agus Hartanto, Minggu (2/7).

Sejauh ini, kata Ade Agus, pihaknya belum melihat instansi terkait memiliki data yang dimaksud, serta langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi hal ini. Jika ini tidak disikapi dengan baik, Ade Agus mengatakan akan timbul masalah sosial yang baru di tengah-tengah masyarakat."Ini nanti dampaknya banyak sekali (jika tidak disikapi). Dampak sosial, pengangguran, tingkat kriminalitas semakin tinggi dan lain-lain," sebut Ade Agus Hartatnto.

"Ini harus jelas ada langkah-langkah kongkrit. Harusnya pemerintah sudah bisa membaca ini tahun lalu. Karena ini terjadinya bukan tahun ini saja, setiap tahunnya begitu. Tentu dinas terkait menyikapi hal ini, apa yang sudah mereka persiapkan, apa yang mereka lakukan guna mengantisipasi tingginya jumlah pendatang ke Pekanbaru," sambung Politikus PKB itu.

Lebih lanjut, Ade Agus mengatakan Pemerintah Daerah yang meliputi banyak Satuan Kerja, harus duduk semeja untuk mencari solusi terbaik bagi pendatang dan masyarakat tempatan."Ini multi dinas. Dinas sosial juga ada, Disdukcapil juga termasuk di dalamnya. Biro Kesra juga ada perannya. Harus ada pembicaraan semeja, duduk bersama mencari solusi persoalan-persoalan ini. Sehingga yang sudah menetap bukan malah terpinggirkan dengan datangnya yang baru, dan yang datang tidak mengganggu yang sudah ada," imbuh Ade Agus.

Masih dikatakan Ade Agus, jika pendatang telah memiliki tempat dan tujuan yang jelas di Pekanbaru, Pemda harus mengakomodir hal itu. Namun, apabila kedatangan mereka tidak memiliki tujuan yang jelas, Pemda harus mencari jalan keluar untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya memulangkan kembali mereka ke daerah asalnya.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Riau lainnya, Ade Hartati Rahmat, berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa menyikapi fenomena kehadiran pendatang di kota ini setiap tahunnya. Menurutnya, Pemko Pekanbaru melalui perangkatnya bisa mendata setiap kehadiran pendatang yang masuk ke Kota Pekanbaru.

"Kita berharap Pemko Pekanbaru melalui Camat, Lurah, dan perangkat RW dan RT dapat menyikapi ini dengan bijaksana. Pendatang-pendatang itu bisa terdata di tempat dia tinggal," ungkap Legislator asal Kota Pekanbaru itu.

Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Riau itu juga berharap kepada pendatang juga melaporkan dirinya ke aparat setempat. Sehingga tujuan kedatangan para pendatang itu bisa terdata.

"Kebanyakan para pendatang ini tidak dibekali keahlian khusus (untuk mencari kerja). Maka dari itu, Pemerintah harus menyikapi ini dengan berkoordinasi dengan Sakter (Satuan Kerja Perangkat Daerah,red) terkait, untuk mendeteksi atau menginventarisasi pencari kerja yang datang," sebut Ade Hartati.(lipo*3/net)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index