Polda Riau tetapkan Tujuh Orang Tersangka Karhutla

Polda Riau tetapkan Tujuh Orang Tersangka Karhutla
Ilustrasi/ist

PEKANBARU, LIPO - Tujuh orang pelaku yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di beberapa titik di Provinsi Riau berhasil diringkus Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.  Para tersangka merupakan perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami telah mengamankan tujuh pelaku yang sengaja membakar lahan untuk memudahkan proses pembukaan lahan. Saat ini semuanya dalam proses hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, kepada media pada Kamis (1/7/2024).

Ketujuh pelaku tersebut terlibat dalam pembakaran lahan di berbagai lokasi. Seperti Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir.  Lahan yang terbakar akibat perbuatan mereka seluas 1.500 hektare, sementara total luas lahan yang terbakar sebenarnya lebih banyak lagi. Namun, Kombes Nasriadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak secara hukum jika ada indikasi kebakaran yang dilakukan oleh korporasi.

"Pelaku terakhir yang ditangkap berada di Rokan Hulu. Untuk kasus di Kepulauan Meranti masih dalam proses penyelidikan karena ada dugaan masyarakat yang membakar lahan atas perintah seseorang," tambahnya.

Selain itu, Kombes Nasriadi menyebutkan bahwa Polres dan Polsek jajaran terus memantau titik api dan melakukan proses pendinginan.

Baca Juga  Warga Rengat Geger Penemuan Mayat Wanita di Sungai Indragiri
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dengan alasan apapun. Pembakaran lahan sangat rawan dan berbahaya bagi lingkungan serta masyarakat," tandas Nasriadi.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dapat diminimalisir, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk kabut asap.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index